Baca Juga : KPK : SP3 Bisa Jadi Bahan Tawar-menawar
"Naskahnya itu dipaparkan saja ke publik. Sebab UU itu termasuk revisinya kan proses sosialisasinya masif. Sementara teman-teman yang nuntut nih kita enggak tahu agendanya apa," tutur Fahri.
Baca Juga : Prof Romli: Pimpinan KPK Tak Punya Legalitas Pasca-Serahkan Mandat
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.