Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Demo, Lemhannas: Kebebasan Tetap Ada Aturannya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 September 2019 |19:40 WIB
Soal Demo, Lemhannas: Kebebasan Tetap Ada Aturannya
Polisi saat amankan demo mahasiswa di DPR, Jakarta, 24 September 2019. (Foto : Dok Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyoroti demonstrasi berujung ricuh yang terjadi beberapa hari lalu di gedung DPR/MPR RI. Lemhannas berpandangan kebebasan seperti demonstrasi merupakan ciri demokrasi, namun tetap dibatasi aturan yang berlaku.

"Kebebasan tetap dibatasi rambu-rambu, adanya peraturan undang-undang terutama untuk mengatur hidup kita dengan sesama warga bangsa, yang kebetulan juga karakteristik masyarakat kita itu penuh dengan kebhinekaan," kata Gubernur Lemhanas Agus Widjojo di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Agus mengajak semua pihak yang terkait demo anarki mengevaluasi tindakannya. Dia mengimbau para peserta demo ricuh itu menyadari yang mereka lakukan telah mengganggu ketertiban umum.

"Patutkah saya berbuat tindakan-tindakan yang sebetulnya saya tahu itu akan merusak masyarakat, kepentingan umum, ketertiban umum," ujar Agus.

18 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo di DPR

Ia pun mendorong Polri melakukan penegakan hukum untuk menjamin kebebasan warga lainnya. Dia mengatakan ada dugaan pihak yang melanggar hukum terkait kericuhan kemarin.

"Kita dukung upaya Polri untuk melaksanakan penegakan hukum dan kalau dilihat memang ada elemen-elemen atau perorangan yang bertindak melanggar hukum, untuk kepentingan umum memang hukum harus ditegakkan oleh aparat," kata Agus.


Baca Juga : Fadli Zon Minta Polisi Tanggungjawab soal Ambulans Pemprov DKI dan PMI

Dia menyayangkan kejadian demonstrasi berujung ricuh yang terjadi selama tiga hari belakangan di beberapa wilayah di Tanah Air. Menurutnya, kericuhan tidak perlu terjadi.

"Banyak kejadian yang sebetulnya secara awam dapat kita katakan tidak perlu dan tidak patut terjadi," tutur Agus.


Baca Juga : Jokowi Bahas soal RKUHP, UU KPK hingga Karhutla dengan Tokoh Bangsa di Istana

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement