Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 7 Dirut Perusahaan soal Dugaan Suap Reklamasi di Kepri

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |14:10 WIB
KPK Periksa 7 Dirut Perusahaan soal Dugaan Suap Reklamasi di Kepri
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang pejabat swasta terkait kasus dugaan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepulauan Riau Tahun 2018-2019, Jumat (27/9/2019).

Keterangan ketujuh orang saksi tersebut diperlukan untuk tersangka Gubernur Kepuluan Riau non aktif Nurdin Basirun (NBU).

"Ketujuh orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi diwilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 208/2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK.

Febri

Baca Juga: KPK Tetapkan Kock Meng sebagai Tersangka Suap Reklamasi Kepri

Adapun ketujuh saksi itu yakni:

1. Direktur PT Surya Prima Bahtera Oentoro Surya.

2. ‎Direktur PT Andalan Putra Kundur Lusy.

3. ‎Direktur PT Servotech Indonesia Momon Hartanto.

4. ‎Direktur PT Turbular Services Zumilah.

5. ‎Direktur PT Anugerah Persada Nesa Wulanda.

6. ‎Direktur Utama PT Karya Sumber Daya Kasidi.

7. Direktur Utama Viovio Seribu Awani Anjarrudin.

Adapun dalam penyelidikan kasus itu sendiri KPK masih berusaha mendalami bagaimana proses perizinan dari Pemprov Kepulauan Riau dan dugaan pemberian suap dalam kasus tersebut.

KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan empat orang yakni Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH) dan Abu Bakar dari unsur swasta.

Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dollar Singapura dan Rp45 Juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement