Pratikno juga tak mau berbicara banyak mewakili sikap pemerintah atas penangkapan Dandhy Dwi Laksono yang dikritisi oleh berbagai kalangan bahwan warganet menyuarakan gerakan #BebaskanDandhy di media sosial.
Pratikno hanya berkata “ya saya akan komunikasikan dengan pak Kapolri. Makasih ya.”
Sebagaimana diketahui, Dandhy Dwi Laksono yang juga pendiri Watchdoc ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, pada Kamis 26 September 2019 malam.
"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya twit, kemudian konfirmasi apakah itu twit saya, saya jawab betul terkait Papua peristiwa tanggal 23 (September) kemarin," ucap Dandhy di Mapolda Metro Jaya.
Setelah Dandhy Dwi Laksono, polisi menangkap Ananda Badudu.
"Saya dijemput Polda karena mentrasnfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujarnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.