“Penangkapan ini merupakan bentuk pembungkaman bagi pegiat informasi, dan teror bagi pembela hak asasi manusia,” tegasnya.
Baca Juga : Polda Metro Dikabarkan Tangkap Dandhy Dwi Laksono Pembuat Film 'Sexy Killer'
Karena itu, Alghiffari mendesak agar Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikannya dan membebaskan segera Saudara Dandhy Dwi Laksono.
“Kami juga mendesak agar Kepolisian menghargai Hak Asasi Manusia yang sepenuhnya dijamin konstitusi RI dan tidak reaktif serta brutal dalam menghadapi tuntutan demokrasi,” tandasnya.
Saat ini Dandhy sedang diperiksa diperiksa oleh Polisi dan didampingi oleh Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, KontraS, Imparsial, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Partai Hijau Indonesia, Amnesty Internasional Indonesia, AMAR Lawfirm.
(Angkasa Yudhistira)