JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta Polda Metro Jaya, segera membebaskan jurnalis yang juga sutradara film Sexy Killers, Dandhy Dwi Laksono.
“Mendesak Polda Metro Jaya melepaskan Dandhy dengan segera dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum,” ujar Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
Dikatakan Riza, AJI menilai penangkapan terhadap Dhandy tidak berdasar dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
“Penangkapan terhadap Dandhy ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia,” ujarnya.