Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AJI Minta Polisi Bebaskan Dandhy Laksono dari Tuntutan Hukum

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |06:33 WIB
AJI Minta Polisi Bebaskan Dandhy Laksono dari Tuntutan Hukum
YLBHI mengungkapkan kronologi penangkapan Dandhy (Foto: Twitter/@YLBHI)
A
A
A

JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta Polda Metro Jaya, segera membebaskan jurnalis yang juga sutradara film Sexy Killers, Dandhy Dwi Laksono.

“Mendesak Polda Metro Jaya melepaskan Dandhy dengan segera dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum,” ujar Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).

Dikatakan Riza, AJI menilai penangkapan terhadap Dhandy tidak berdasar dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Ilustrasi Shutterstock

“Penangkapan terhadap Dandhy ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement