Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dandhy Dwi Laksono Berstatus Tersangka, tapi Tidak Ditahan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |05:27 WIB
Dandhy Dwi Laksono Berstatus Tersangka, tapi Tidak Ditahan
Dukungan untuk Dandhy Laksono ramai di media sosial (Foto: Facebook)
A
A
A

Baca Juga : Pengacara : Dandhy Dwi Laksono Ditangkap karena Suarakan Keadaan Papua

Diwartakan sebelumnya, Penyidik Polda Jaya Metro Jaya diketahui menanhkap Dandhy saat sedang berada di rumahnya di Pondokgede, Bekasi pada Kamis, 26 September 2019 malam.

Polisi menangkap Dhandy karena cuitannya soal Papua yang diduga telah menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Polisi menjerat Dandhy dengan Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement