Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HMI Ajak BEM Gelar Kajian Bedah Pasal Kontroversi di RKUHP

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 28 September 2019 |13:38 WIB
HMI Ajak BEM Gelar Kajian Bedah Pasal Kontroversi di RKUHP
Ketua PB HMI, Saddam Al-Jihad usai jadi pembicara dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network di Jakarta (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

Diskusi Polemik MNC Trijaya

Terkait dengan tuntutan pembatalan Undang-undang KPK, kata dia, alangkah baiknya pada mahasiswa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, itu merupakan salah satu cara untuk setiap pihak yang tidak setuju dengan suatu undang-undang yang dirancang oleh DPR.

"Jangan kemudian kita membabi buta, gerakan tanpa ada ujungnya. Kalau tidak ada ujungnya berarti substansi itu menjadi hilang tidak bermakna," ujar Saddam.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement