Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Baca Doa di Paripurna MPR, Pengamat: Lazimnya Dibaca Laki-Laki

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 28 September 2019 |19:04 WIB
Polemik Baca Doa di Paripurna MPR, Pengamat: Lazimnya Dibaca Laki-Laki
Suasana Rapat Paripurna DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus akademisi dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin berpendapat, bila mengacu pada konvensi kenegaraan sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, setiap acara resmi kenegaraan termasuk acara MPR RI, pembacaan doa memang kerap dilakukan oleh muslim laki-laki.

Hal itu disampaikannya menanggapi keluhan anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang urung membacakan doa dalam sidang paripurna akhir massa jabatan periode 2019-2024.

"Karena memang yang biasanya itu diambil dari umat mayoritas (Islam) tapi, umat mayoritas berdoanya juga mengizinkan umat agama yang lain untuk membaca doa sesuai agama masing-masing. Itu juga menjadi kebiasaan dalam konteks kenegaraan di Indonesia ini," kata Ujang kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).

Baca juga: Klarifikasi Zulkifli Hasan Terkait Polemik Baca Doa di Paripurna

Menurutnya, alasan yang disampaikan oleh Rahayu lantaran dirinya perempuan dan nonmuslim sehingga dibatalkan proses pembacaan doa dalam sidang paripurna akhir tersebut sangatlah tidak tepat.

"Ini bukan soal perempuannya, tapi memang kebiasaannya yang dari dulu dan sekarang seperti itu ketika pembacaan doa yang kemudian diikuti oleh agama lain. Ini kan sama juga seperti proses pelantikan pejabat negara," tuturnya.

Dia menyarankan, demi menjaga perdamaian dan menghindari polemik yang tidak penting alangkah baiknya jika hal ini tidak sampai berlarut. Sebab, masih banyak persoalan bangsa yang harus dicarikan solusinya.

Zulkifli Hasan

Baca juga: Batal Baca Doa di Paripurna MPR, Keponakan Prabowo Walkout

"Bangsa ini sedang disulitkan oleh masalah demonstrasi dan Papua. Sehingga sebenarnya itu yang harus dipikirkan bersama oleh para elite kita daripada masalah ini," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono mengakui jika memang Fraksi Gerindra yang mengajukan anggota MPR, saudari Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai pemandu doa dalam agenda resmi kenegaraan Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement