Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peringati Hari Santri, Menag Bersyukur UU Pesantren Disahkan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 28 September 2019 |23:19 WIB
Peringati Hari Santri, Menag Bersyukur UU Pesantren Disahkan
Menag Lukman Hakim Saifuddin menghadiri rangkaian acara peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Asshiddiqiyah, Jakarta (Foto: M Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hafkim Saifuddin menghadiri rangkaian acara peringatan Hari Santri Nasional yang akan jatuh pada 22 Oktober 2019 di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan itu, Lukman mengaku bersyukur karena dapat kembali memperingati Hari Santri Nasional setelah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) empat tahun lalu. Kali ini, kata dia, salah satu yang menjadi rangkaian acara adalah Muktamar Pemikiran Santri.

"Acara ini dirangkaikan dengan acara malam kebudayaan karena kita tahu ciri pondok pesantren yang ada di Indonesia salah satu cirinya adalah yang terkait dengan budaya," tuturnya, Sabtu (28/9/2019).

Baca Juga: Hari Santri 2019, Menag Usung Tema 'Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia' 

Hari Santri Nasional

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement