Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putri Sri Bintang Disebut Polisi Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 29 September 2019 |16:20 WIB
Putri Sri Bintang Disebut Polisi Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba
Putri Sri Bintang Pamungkas Diamankan Petugas (Foto: Okezone/Putera)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengategorikan anak Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L sebagai pengguna dan pengebar narkotika jenis sabu.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang menjelaskan, L dikategorikan sebagai pemakai lantaran diketahui sudah dua tahun diduga mengonsumsi barang haram tersebut.

"Pemakai sudah lebih dari dua tahun," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Sementara jika dalam kategori pengedar, L diketahui sudah tiga kali menjual sabu kepada tersangka FA. Hal itu terungkap dari pengakuan L ketika dikonfirmasi polisi.

"Kalau dilihat dari sini, L ini sudah tiga kali memberikan barang kepada saudara FA," tutur Iqbal.

Narkoba

Baca Juga: Putri Sri Bintang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Iqbal menjelaskan, kasus ini bermula ketika penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka FA di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan menangkap L yang merupakan anak dari Sri Bintang.

"Yang pertama kita amankan adalah saudara FA. Saudara FA itu di TKP di daerah Cibubur," ujar Iqbal.

Dalam penangkapan FA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu yang sudah dikonsumsi oleh tersangka.

"Pada saat diamankan saudara FA ini ada barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya, estimasi hampir 1 gram," ucap Iqbal.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement