JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kabiro Keuangan Kemenpora, Bambang Tri Djoko, pada hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan mantan Menpora, Imam Nahrawi (IMR).
Tak hanya Bambang Djoko, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni mantan PNS pada Kemenpora, Supriono dan staff Biro Keuangana Kemenpora, Sibli Nurjama. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi (IMR)
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Baca Juga; KPK Periksa Imam Nahrawi sebagai Tersangka Suap Dana Hibah KONI