JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto mengatakan pelantikan anggota DPD/DPR RI merupakan amanat konstitusi setelah yang bersangkutan menjalani proses pemilihan legislatif (pileg). Karena itu, apabila ada kelompok yang hendak menggagalkan pelantikan dewan, maka sama saja melawan konstitusi.
Diketahui pelantikan anggota DPR/MPR rencanannya akan digelar pada Selasa (1/10/2019) dan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2019).
"Tidak boleh ada seorang, kelompok, atau pihak-pihak mana pun yang mencoba untuk mengagalkan itu. Karena penggagalan ini berarti melawan konstitusi," kata Wiranto saat membuka rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Wiranto memastikan aparat keamanan akan melakukan langkah pengamanan yang maksimal agar pelantikan para wakil rakyat dapat berjalan sebagaimana mestinya. "Kita tidak ingin mempertaruhkan eksistensi negara terancam oleh gerakan yang radikal, yang anarkis, dan inkonstitusional," imbuhnya.
