JAKARTA - Sebagai pendukung Joko Widodo atau Jokowi, DPP Ormas Projo meminta KPU menyetujui usulan pemajuan waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 satu hari dari jadwal semula 20 Oktober menjadi 19 Oktober 2019.
"Kami mengusulkan kepada Presiden Jokowi soal pelantikan 19 Oktober 2019. Beliau senyum-senyum saja. Kita semua memahami bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi. Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, Senin (30/9/2019).

Budi Arie mengatakan penjadwalan rangkaian pemilu hingga pelantikan dibuat oleh KPU untuk memastikan agenda kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.
Projo berpendapat pelantikan pada 19 Oktober 2019 tak akan mengganggu agenda-agenda di atas. Efektifitas pemerintahan berikut keputusannya bisa diatur agar tak menyalahi undang-undang dan konstitusi. "Jika jadwalnya mundur baru masalah. Ada masalah vacum of power dan pasti menimbulkan masalah ketata negaraan," ujar Budi.