JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Protokoler Menpora, J Bambang terkait perkara dugaan suap penyaluran dana hibah dari Kemenpora terhadap KONI yang menyeret Imam Nahrawi.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andirati menuturkan, Bambang sedianya hadir, akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"J Bambang akan dimintai keterangannya sebagai saksi," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Baca juga: KPK Eksekusi Mantan Pejabat Kemenpora Mulyana ke Lapas Tangerang