Fifi, karyawan swasta lainnya bahkan diminta kantor tempatnya bekerja untuk pulang pada pukul 14.00 WIB. Kebetulan kantornya berada di pinggir Jalan Raya Sudirman.
Baca juga: KJP Plus Para Pelajar Anarkis saat Demo di DPR Terancam Dicabut
Kendati demikian, tak semua perkantoran memulangkan karyawannya lebih cepat. Banyak dari mereka yang tetap memberlakukan jam operasional normal kepada karyawannya meskipun gelombang demonstrasi masih terjadi di beberapa titik di Ibu Kota.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.