Sedangkan, kasus pembakaran hutan oleh perusahaan, terdapat di PT REKI luas lahan 35 hektar di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Muarojambi Jambi. Status lidik.
Untuk PT BEP dengan luas lahan 30 hektar di area Devis 5, Blok E 8, Kumpeh Ilir, Status lidik. PT SMP luas lahan 106 hektar di Desa Puding, Kecamatan Kumpeh Ilir. Status lidik.
Kemudian, PT ATGA luas lahan 89 hektar di Desa Jatimulya dan Desa Catur Rahaya, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjungjabung Timur. Status lidik. PT PDI luas lahan 15 hektar di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpe Ilir, Kabupaten Muarojambi dengan status lidik.
Dilanjutkan PT Pesona seluas lahan 15 hektar, di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muarojambi dengan status lirik. PT PHL luas lahan 10 hektar lokasi Desa Londrang, Kecamatan kumpeh, Kabupaten Muarojambi dengan status lidik.
Ditambah lagi, PT ABT luas lahan 140,5 hektar di RT 09, Desa Pemayung, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo status lidik. PT PHK luas lahan 40 hektar di Teluk Reda, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo dengan status lidik
Terakhir, PT SECONA luas lahan 40 hektar di Desa Teluk Reda, Kecamatan Tebo Ilir, Kebapaten Tebo dengan status lidik.
Sementara, dua perusahaan berstatus tersangka yang sudah ditetapkan Polda Jambi, yakni PT MAS luas lahan terbakar 972 hektare di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.
Dan PT DSSP luas lahan terbakar 45 hektar di Desa Jatimulyo, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjungjabung Timur.
"Untuk perusahaan, kita masih lidik dab periksa sejumlah manager dan karyawan. Sedangkan untuk yang berstatus tersangka sudah dilakukan pengambilan sample tanah," ujarnya.
Untuk perusahaan akan disangka dengan pasal 98 ayat 1 junto pasal 116 ayat 1 huruf a dan b, undang undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hudup dan pasal 105 junto pasal 47 ayat 1 undang undang Ri momor 24 tahun 2014 serta denda paling Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.