Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Febri Diansyah: Kami Tunggu Keputusan Final Jokowi Terkait Perppu UU KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2019 |13:03 WIB
Febri Diansyah: Kami Tunggu Keputusan Final Jokowi Terkait Perppu UU KPK
Gedung KPK.
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah tak mau banyak menanggapi soal perdebatan penerbitan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) untuk mencabut UU KPK yang telah disahkan oleh DPR.

Dijelaskan Febri, KPK saat ini hanya tinggal menunggu keputusan final Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hal ini. ‎KPK mempersilakan Presiden Jokowi menimbang perlu atau tidaknya menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi tersebut.

"KPK tidak dalam posisi untuk menanggapi itu sekarang, Presiden akan mempertimbangkan untuk menerbitkan. silakan saja. Kami menunggu putusan finalnya saja," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Jokowi.

Menurut Febri, yang terpenting bagi KPK saat ini adalah memastikan kerja-kerja pemberantasan korupsi agar terus berjalan. Untuk itu, tekannya, KPK akan terus bekerja dari segi pencegahan maupun penindakan.

"Ini sebagai bentuk komitmen KPK pada publik yang berharap KPK bisa lakukan pemberantasan korupsi. Jadi fokus kami adalah pelaksanaan tugas. Perdebatan penerbitan Perppu kami serahkan ke Presiden. Saya kira itu kuncinya di Presiden," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement