JAKARTA - Pemerintah masih bungkam soal pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Paloh mengatakan bahwa Jokowi dan partai politik pendukungnya telah sepakat bahwa pemerintah tak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut revisi UU KPK yang baru saja disahkan itu.
Baca Juga: Surya Paloh: Jokowi & Parpol Koalisi Sepakat Tak Keluarkan Perppu KPK
"Sementara tidak ada komentar. Mohon maaf," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Tjahjo menerangkan bahwa pernyataan pemerintah soal polemik penerbitan Perppu akan disampaikan langsung Seskab Pramono Anung.
"Semua diserahkan kepada Pak Seskab. Mohon maaf," ujarnya.