Peneliti senior di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti, mengatakan ketua MPR akan punya porsi yang cukup besar dalam menentukan agenda amendemen UUD 1945.
Agenda yang diusulkan PDIP itu bertujuan antara lain mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang menurut para pengkritik akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru dan merusak sistem presidensial.
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua MPR, Bamsoet: Terima Kasih untuk Ketua Umum Saya!
Bivitri mengatakan, meskipun kedua partai yang sedang memperebutkan jabatan tersebut, Golkar dan Gerindra, sudah menyatakan sepakat dengan rencana amendemen dalam forum-forum MPR pada periode yang lalu, sebenarnya masih banyak perdebatan di internal mereka.
"Dua-duanya sebenarnya belum terlalu firm, dalam arti mau lihat isi amendemennya seperti apa. Ia ingin mengarahkan lah. Kalaupun ada amendemen, arahnya ke mana," imbuhnya.
Bivitri juga memandang perebutan kursi ketua MPR sebagai perebutan kekuatan politik karena lembaga tersebut dipersepsikan sebagai pengawas presiden.
Baca juga: Gerindra Lepas Posisi Ketua MPR Berkat Saran Prabowo-Megawati
"Makanya narasi yang dibangun oleh Gerindra adalah bagusnya mereka (yang menjadi ketua MPR) karena mereka bisa menjadi oposisi.
"Sebaliknya, bagi Golkar, dinarasikan juga bahwa justru seharusnya partai yang mendukung Pak Jokowi, karena dengan begitu pemerintahan akan lebih baik," ujarnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.