"Sedangkan kasus Kebakaran hutan dan lahan yang ditangani oleh Polri, sejumlah 196 kasus," ungkap Ruandha.

Baca Juga: 64 Perusahaan Disegel Akibat Karhutla, Ada yang Punya Malaysia & Singapura
Lebih lanjut, ia merincikan kasus Karhutla di Polda Riau sebanyak 52 kasus, 47 orang tersangka dan satu perusahaan. Polda Sumsel ada 18 kasus dengan 27 orang tersangka dan satu perusahaan. Polda Jambi terdapat 10 kasus dan 14 orang tersangka.
Sementara itu, di Polda Kalsel terdapat 4 kasus dengan 4 orang tersangka, Polda Kalteng 57 kasus, 65 orang tersangka dan satu perusahaan, serta Polda Kalbar ditemukan 55 kasus, 61 orang tersangka dengan dua perusahaan.
(Edi Hidayat)