JAKARTA - Ketua Fraksi PPP DPR RI Arsul Sani menanggapi hasil rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait mayoritas masyarakat mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Penggati Perundang-undangan (Perppu) terkait UU KPK yang telah disahkan.
Arsul mengatakan, hasil survei tersebut tidak perlu dituruti, sebab Perppu merupakan opsi terakhir dari berbagai kemungkinan dari pilihan yang ada.
"Partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja dan yang ada di parlemen menyampaikan bahwa Perppu itu, kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir, setelah semuanya dieksplor dengan baik tentunya," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Menurut Arsul survei yang dirilis oleh LSI yang menghasilkan temuan bahwa masyarakat mendukung untuk menerbitkan Perppu karena sudah menjadi bahan atau topik utama di media-media nasional.