Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundupan 5,5 Kilogram Sabu di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta Digagalkan

Kuntadi , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |23:03 WIB
Penyelundupan 5,5 Kilogram Sabu di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta Digagalkan
A
A
A

YOGYAKARTA - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh petugas bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, akhir bulan kemarin. Seorang penumpang Sriwijaya Air, dengan inisial FH (26) yang tengah transit dari Lampung tujuan Makassar, berhasil diamankan dengan barang bukti 8 paket sabu-sabu seberat 5,5 kilogram.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan tersangka diamankan pada 29 Sptember lalu. Saat itu petugas operator X-Ray mengidentifikasi tampilan gambar koper yang mencurigakan saat melalui pemeriksaan HBS (Hold Baggage Screening) Konvensional di Terminal B Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

Setelah dilakukan analisa, akhirnya koper tersebut dilakukan rekonsiliasi atau pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan kepada pemilik koper. Koper ini dibawah FH dalam perjalanan dengan SJ 337 dari Lampung (TKG) mendarat di Yogyakarta (JOG) dan akan melanjutkan penerbangan ke Makassar dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 712.

“Atas kecurigaan kemudian dilakukan rekonsiliasi terhadap koper tersebut dan ditemukan 8 buah paket yang dibungkus isolasi berwarna cokelat yang diduga diduga sabu-sabu,” jelas Agus, dalam pers rilis di kantornya, Senin (7/10/2019).

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement