Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundupan 5,5 Kilogram Sabu di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta Digagalkan

Kuntadi , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |23:03 WIB
Penyelundupan 5,5 Kilogram Sabu di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta Digagalkan
A
A
A

Pelaku yang merupakan warga Jambu Hilir, Kalimantan Selatan ini, membawa delapan paket sabu-sabu yang memiliki berat total 5.506,4 gram. Masing-masing paket seberat 667,0 gram, 682,8 gram, 680,0 gram, 712,2 gram, 684,6 gram, 709,2 gram, 683,6 gram, dan 687,0 gram.

“Dari temuan ini kita koordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bea Cukai dan Lanud Adisutjipto, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Agus Pandu.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY AKBP Sudaryoko, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya barang-barang tersebut diduga kuar merupakan sabu-sabu.

“Setiap pergerakan penumpang dan barang melalui bandara selalu dimonitor, ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat,” jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement