JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II, Amirzal, hari ini, Selasa (8/10/2019).
Petinggi PT Angkasa Pura II tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) antar dua perusahaan BUMN, yaitu PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Dirut PT INTI, Darman Mappangara)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2019).
Dirut PT INTI Darman Mappangara (DMP) merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan BHS di PT Angkasa Pura Propertindo ini.
