
“Sejak awal kita menyarankan Presiden banyak mendengar masukkan publik dan kehendak publik,” katanya kepada Okezone.
Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi dinilai tersandera dengan kepentingan elite politik pendukungnya dalam mempertimbangkan penerbitan Perppu revisi Undang-undang KPK.
“Keraguan Presiden menunjukkan besarnya tekanan partai politik yang ingin melemahkan KPK. Padahal rakyat berdiri bersama Presiden. Seharusnya Presiden tidak perlu ragu lagi untuk mengeluarkan Perppu,” kata peniliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman kepada Okezone, Selasa 8 Oktober 2019 kemarin.
(Rizka Diputra)