"Apakah semua hal tersebut akan didengar dan membuat Presiden lebih yakin melakukan penyelamatan KPK, semua tergantung Presiden," ucapnya.
KPK pasrah terhadap keputusan yang akan diambil Presiden Jokowi terhadap penerbitan Perppu untuk mencabut revisi UU KPK. Saat ini, kata Febri, KPK hanya bisa bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Sekarang yang kami upayakan, KPK bekerja sebaik-baiknya dengan kewenangan yang ada. Menjalankan amanat ini sekuat-kuatnya. Dan juga meminimalisir efek kerusakan yang mungkin terjadi jika RUU baru berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Gerindra: Jangan Takut Ancaman Pemakzulan
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.