"Kita akan tangkap, kita akan kejar terus mereka. Kita sudah tahu nama-nama mereka," kata Tito.
Baca juga: Dilepas Wiranto, 106 Pengungsi Kembali ke Wamena
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes A.M Kamal menyebut, Polres Jayawijaya telah menetapkan 13 orang tersangka kasus kerusuhan Wamena. Tiga diantaranya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni YA, P, dan MH. Yang diduga kuat adalah provokator pada kerusuhan 23 September lalu. Ketiganya juga merupakan anggota ULMWP dan KNPB.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.