Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengembang Apartemen Robinson yang Ada Kasino Adalah PT Putra Mas Simpati

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |14:44 WIB
Pengembang Apartemen Robinson yang Ada Kasino Adalah PT Putra Mas Simpati
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menjelaskan, pengembang Apartemen Robinson di Jakarta Utara yang menyediakan fasilitas perjudian layaknya kasino itu bernama PT Putra Mas Simpati. Pengusaha rumah susun itu tercatat memiliki satu bangunan apartemen di kawasan Jakarta Utara.

"PT Putra Mas Simpati, itu developer Apartemen Robinson, dua tower 30 lantai setiap tower," kata Sigit kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Belajar dari kasus itu, kata Sigit, pihaknya menginstruksikan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara untuk lebih melakukan pengawasan terhadap setiap apartemen, agar memastikan mereka menjalani Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Polisi tangkap pelaku judi kasino di apartemen (Foto : Okezone.com/Rizky)

Implementasi yang dimaksud berkaitan dengan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

"Ini yang menjadi satu catatan penting buat kita. Makanya Pemkot sudah berkordinaasi dengan Dinas Perumahan supaya mengaplikasikan Pergub 132/2018 setiap rusunami harus diberntuk P3SRS," ujarnya.

Baca Juga : Apartemen Robinson Jadi Tempat Kasino, Anies Singgung Pergub Rusun

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement