Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP Tolak Pembangunan Kembali Kampung Akuarium, Sebut Anies Kelabui Aturan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2019 |10:58 WIB
PDIP Tolak Pembangunan Kembali Kampung Akuarium, Sebut Anies Kelabui Aturan
Kampung Akuarium pasca-penggusuran. (Foto: Taufik Fajar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akan menolak anggaran rencana pembangunan kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Penolakan itu akan disampaikan saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD 2020.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, landasan pihaknya menolak pembangunan itu lantaran tak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.

"Pasti tidak akan menyetujui (anggaran pembangunan Kampung Akuarium). Kita harus taat pada RT/RW. Karena itu sudah kita patuhi, sehingga semua jadi enak," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

Ia mengimbau agar Anies mengembalikan kawasan Kampung Akuarium seperti rencana semula, yaitu tempat wisata bersejarah tanpa embel-embel pembangunan ‘rumah berlapis’ atau rumah vertikal seperti rumah susun dengan maksimal empat lantai.

Anies Baswedan.

Menurut dia, rencana Anies yang ingin menggabungkan pembangunan konsep rumah sekaligus kawasan bersejarah hanya akal-akalan saja. Hal itu untuk menghilangkan kesan tidak melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.

"Pak Anies mencoba mengelabui melanggar aturan dengan dalih tetap dengan tidak menghilangkan wisata budaya kita. Tidak boleh seperti itulah," ujarnya.

Ia berharap orang nomor satu di Ibu Kota itu mengurungkan niatnya. Sebab rencana tersebut tidak berkesinambungan dengan rencana pembangunan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

"Harus ada kesinambungan dalan konteks perencanaan pembangunan kota. Jangan karena dilakukan oleh lawan politiknya, maka yang dikerjakan semuanya salah," kata dia.

Seperti diketahui, Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Triyanto menyebut pihaknya berencana membangun sebanyak 142 unit rumah berlapis di kawasan tersebut.

"Rumah lapis itu tingginya maksimal empat lantai, nanti yang akan dibangun tipe 27 meter per segi," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, pembangunan rumah berlapis ini masih dalam tahap lelang rencana desain atau detail enggineering design (DED).

"Saat ini prosesnya masih pelelangan DED," imbuhnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement