Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sangat Berharap Jokowi Terbitkan Perppu Tunda UU KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |14:56 WIB
KPK Sangat Berharap Jokowi Terbitkan Perppu Tunda UU KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Okezone)
A
A
A

Jokowi Foto: Ist

Di sisi lain, Syarif menyebut, apabila memang presiden tidak menerbitkan Perppu, mau tidak mau pihaknya akan menjalani UU KPK yang telah disahkan. Meskipun, diakuinya, UU tersebut banyak memiliki keterbatasan satu yang lainnya.

"Kami akan menjalankan kami berharap presiden akan mengeluarkan Perppu kami sangat berharap itu yang kedua kalau pun seandainya tidak dikeluarkan kita akan menjalankan undang-undang yang ada dengan segala keterbatasannya tetapi pada saat yang sama kapan mulai berlakunya undang-undang yang baru. Bagaimana apakah mungkin undang-undang yang baru itu bisa terlaksana sebelum ada dibentuk dewan pengawas juga misalnya," ujar Syarif.

Baca Juga: KPK Pertanyakan Keabsahan Perbaikan UU KPK yang Typo di DPR 

Di sisi lain, Syarif kembali mengingatkan kepada Presiden Jokowi, bahwa UU baru itu justru semakin melemahkan kerja dari lembaga antirasuah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement