Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ina Yuniarti Perempuan Penyebar Video 'Penggal Jokowi' Divonis Bebas

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |19:04 WIB
Ina Yuniarti Perempuan Penyebar Video 'Penggal Jokowi' Divonis Bebas
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Usai mendengarkan vonis bebas, Ina Yuniarti langsung sujud syukur.

Ina Yuniarti ditangkap polisi di rumahnya Kompleks Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, pada Rabu 15 Mei 2019 setelah viral video ‘penggal kepala Jokowi’. Dia kemudian dijadikan tersangka dan diadili di PN Jakarta Pusat.

Ina Yanuarti didakwa menyebarkan video ke media sosial bersikan pernyataan Hermawan Susanto, seorang pendemo di depan Bawaslu. Hermawan dalam video itu mengeluarkan kata-kata bernada ancaman ke Jokowi.

“Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah,” ucap Hermawan Susanto.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement