Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Uus Kusnadi, menjelaskan, bahwa pemeriksaan kepada Kepsek SMPN 4 akan segera dilakukan. Dia memastikan, dugaan Pungli yang berujung pada penahanan ijazah siswa diselidiki secara objektif.
"Proses ya, ada pengaduan-pengaduan donasi, sekarang sedang dalam proses. Pengakuan sepihak menyatakan tidak ada penahanan ijazah, tapi kan kita tidak bisa percaya begitu saja. Maka kita akan panggil kepala sekolah, dan pihak-pihak lain, seperti orang tua, komite dan lainnya. Sekarang masih tahap pemeriksaan itu," ujar Uus ditemui di Puspemkot Tangsel.
(Arief Setyadi )