Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Motor di Tempat Hajatan, Tukang Alat Cukur Nyaris Diamuk Warga

 Curi Motor di Tempat Hajatan, Tukang Alat Cukur <i>Nyaris</i> Diamuk Warga
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Sementara itu, Kanit reskrim Polsek Kalasan Iptu Sutarno, mengungkapkan, pelaku sempat berhasil membawa lari sepeda motor curiannya. Namun saat menoleh, ternyata sudah ada dua orang yang mengejarnya di belakangnya

"Pelaku sempat masuk ke jalan kampung lalu terpeleset dan jatuh. Motor curiannya ditinggal dan pelaku lari tapi ujung-ujungnya ketahuan dan di tangkap massa. Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas dari Polsek Kalasan," ungkap Sutarno.

 Baca juga: Sakit Hati, Jebolan Ponpes Curi Motor Orangtua Mantan Pacar

Adapun barang bukti yang diamakan dari tangan pelaku satu unit sepeda motor merk Yamaha, type SE88. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8 juta rupiah.

"Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement