JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nilanto Perbowo, Selasa (15/10/2019).
Sedianya, Nilanto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019. Dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MMU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Nilanto telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Dia hadir sekira pukul 09.40 WIB. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Tak hanya Nilanto, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni pemilik PT Bahari Sejahtera, Ang Benny Shawpindo dan Direktur PT YFIN Internasional, Juniosco Cuaca. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan Mujib Mustofa.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU), sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.
KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu Dolar Amerika Serikat kepada Mujib terkait pemulusan kuota impor tersebut, sehingga perusahaan Mujib dapat kuotanya.
(Rizka Diputra)