Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi Sebagai Saksi untuk Penyidikan Asistennya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |10:59 WIB
KPK Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi Sebagai Saksi untuk Penyidikan Asistennya
Imam Nahrawi (Foto: Okezone/Heru)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi pada hari ini. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum (MIU).

Imam Nahrawi‎ sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎MIU," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Nahrawi datang memenuhi panggilan pemeriksaan sekira pukul 10.07 WIB dengan mengenakan‎ rompi tahanan. Dia enggan angkat bicara terkait pemeriksaan hari ini. Politikus PKB tersebut hanya melemparkan senyum saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Imam Nah

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement