Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Bebaskan 9 WNI Korban Salah Tangkap Tentara Malaysia

Ade Putra , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |23:31 WIB
TNI Bebaskan 9 WNI Korban Salah Tangkap Tentara Malaysia
Foto Istimewa
A
A
A

SANGGAU - Valentina tak berhenti menangis. Isak tangis perempuan asal Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ini saat menyambut kedatangan suaminya, Riko di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Senin (14/10/2019).

Riko, merupakan satu diantara sembilan warga Panga yang ditangkap Tentara Diraja Malaysia (TDM) di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan Malaysia dengan Indonesia pada Jumat 11 Oktober 2019 lalu.

"Empat hari saya menunggu suami. Hari ini baru dipulangkan. Saya sangat terpukul. Semoga ini tidak terulang lagi. Terimakasih TNI, sudah membebaskan suami saya," ucap Valentina sambil terisak.

Sembilan WNI asal Panga yaitu Acung (53), Bayak (53), Riko (29), Toto (34), Opot (42), Sabeng (49), Medi (27), Rudi (36) dan Alex (19). Mereka ditangkap bukan karena melakukan tindak pidana di negeri orang. Melainkan menjadi korban salah tangkap oleh TDM usai berbelanja keperluan kegiatan adat.

 TNI

Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto mengatakan, pembebasan ini berawal saat pihaknya mendapat laporan terkait penangkapan sembilan WNI.

"Setelah itu, kami langsung berkomunikasi dengan ILO TNI di Kuching, Imigrasi dan TDM untuk memulangkan mereka," ungkap Dwi Agung Prihanto saat menyambut kedatangan sembilan WNI di PLBN Entikong, kemarin.

Pembebasan ini hasil kerjasama Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wns bersama Indonesian Liaison Officer (ILO) TNI pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia.

"Jadi, mereka ini ke Malaysia untuk membeli kebutuhan kegiatan adat. Setelah kembali ke Indonesia, di tengah perjalanan pulang mereka bertemu dengan TDM yang sedang berpatroli dan diamankan di situ," ujar Dwi Agung.

Damianus Bayak, satu diantara korban salah tangkap mengatakan, mereka ditahan di Depo Imigresen Semunja Malaysia sejak Jumat itu. Dia mengaku, tak ada perlakuan kasar dari pihak Malaysia kepada dia dan kawan-kawannya.

"Kami ditahan di Imigrasi, bukan di Balai Polis. Perlakuan ke kami baik. Sehari empat kali dikasih makan. Masuk (tahanan) biasa, keluar juga (kondisinya) biasa. Kami tidak diapa-apakan," tuturnya.

Kepulangan para korban ini disambut Danrem 121/Abw Brigjend TNI Bambang Trisnohadi, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot serta Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement