Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabuk, Seorang Guru Pingsan saat Mengajar di Kelas

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |18:13 WIB
Mabuk, Seorang Guru Pingsan saat Mengajar di Kelas
Ilustrasi. (Foto/Shutterstock)
A
A
A

QUEENSLAND - Seorang guru wanita yang mabuk pingsan di kelas saat mengajar di kelas di sebuah sekolah di Queensland, Australia.

Pada tahun 2016, guru itu membawa Valium untuk menenangkan dirinya setelah bertengkar dengan mantan suaminya pada malam sebelumnya.

Pada waktu istirahat pagi, dia mengambil lebih banyak Valium dan mencampur vodka dengan air dalam botol air sebelum kembali ke ruang kelas.

Dia jatuh pingsan di kelas dan guru lainnya memanggil ambulans yang membawanya ke rumah sakit.

Bulan berikutnya, guru itu kembali menelan Valium dan minum campuran air dan vodka dalam botol air di kelas.

Baca juga: Polisi Salah Tangkap, Pria Ini Dapat Rp65 Miliar Usai Dipenjara 19 Tahun

Baca juga: Jangan Minum Sambil Nyetir di Brisbane Australia, Melanggar Bisa Ditilang Rp1,7 Juta

Kepala sekolah pergi ke ruang kelas guru dan menemukannya sedang duduk di mejanya tidur di depan kelas.

Ketika dia bangun, dia bingung.

Kepala sekolah menyarankannya untuk tidak mengemudi tetapi dia mengemudi dari sekolah dan ditangkap dan dihukum karena menyetir sambil mabuk.

Pada kesempatan ketiga, pada tahun 2018, guru itu pingsan di dekat perpustakaan sekolah dan dibawa ke rumah sakit.

Tes darah menunjukkan dia memiliki kadar alkohol dalam darah sebesar 0,34 yang menunjukkan dia dalam keadaan mabuk.

Pengadilan Sipil dan Administratif Queensland telah melarang wanita itu mengajar selama dua tahun dan memerintahkannya untuk melakukan perawatan untuk alkoholisme.

Guru, yang tidak dapat disebutkan namanya, diharuskan menjalani tes darah bulanan untuk membuktikan ia tidak meminum alkohol selama enam bulan sebelum diizinkan melamar untuk melanjutkan pekerjaan sebagai guru.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement