TEHERAN – Adik laki-laki Presiden Iran Hassan Rouhani telah memulai hukuman lima tahun penjara karena korupsi.
Hossein Fereydoun, yang merupakan penasihat dekat presiden, ditahan di penjara Evin, Teheran pada Rabu (16/10/2019), pengacaranya mengatakan kepada media setempat.
Dia dihukum karena "menerima suap" pada bulan Mei dan dijatuhi hukuman tujuh tahun.
Baca juga: Presiden Rouhani: AS Putus Asa Lawan Iran
Baca juga: PM Israel Desak Internasional Tak Dialog dengan Iran
Pada saat mengajukan banding, pengadilan mengurangi hukuman penjara Hossein Fereydoun, tetapi memerintahkannya untuk mengembalikan properti apa pun yang diperolehnya secara ilegal dan wajib membayar denda 310 miliar rial (sekira Rp 131 miliar).
Fereydoun membantah melakukan korupsi dan beberapa pendukung presiden, yang moderat, mengatakan kasus itu adalah langkah kelompok garis keras di pengadilan untuk mendiskreditkannya.
Pengadilan mengatakan tidak memiliki motivasi politik untuk kasus yang diadili.
Rouhani berjanji untuk memberantas korupsi dalam kampanye pemilihan presiden 2013 dan 2017.
Presiden Rouhani dilahirkan dengan Hassan Fereydoun tetapi mengubah nama keluarganya menjadi kata yang berarti "spiritual" atau "ulama" beberapa dekade yang lalu setelah bergabung dengan seminari (lembaga pendidikan agama).
(fzy)