TEHERAN – Adik laki-laki Presiden Iran Hassan Rouhani telah memulai hukuman lima tahun penjara karena korupsi.
Hossein Fereydoun, yang merupakan penasihat dekat presiden, ditahan di penjara Evin, Teheran pada Rabu (16/10/2019), pengacaranya mengatakan kepada media setempat.
Dia dihukum karena "menerima suap" pada bulan Mei dan dijatuhi hukuman tujuh tahun.
Baca juga: Presiden Rouhani: AS Putus Asa Lawan Iran
Baca juga: PM Israel Desak Internasional Tak Dialog dengan Iran

Pada saat mengajukan banding, pengadilan mengurangi hukuman penjara Hossein Fereydoun, tetapi memerintahkannya untuk mengembalikan properti apa pun yang diperolehnya secara ilegal dan wajib membayar denda 310 miliar rial (sekira Rp 131 miliar).