JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi menjadi tersangka dalam kasus suap. Dengan ditetapkannya Supendi menjadi tersangka pun menambah catatan hitam Kepala Daerah yang dicocok oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan faktor biaya politik yang mahal menjadi salah satu penyebab banyaknya kepala daerah melakukan tindakan korupsi.
“Karena setiap Kepala Daerah itu memerlukan biaya yang banyak,” kata Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 15 Oktober malam.

Setidaknya, lanjut Basaria, untuk terpilih menjadi Bupati setidaknya harus merogoh kocek sekira Rp30 miliar. "Kita tahu dari hasil kajian juga, setiap kepala daerah itu memerlukan biaya yang banyak, bisa Rp30 miliar untuk jadi seorang bupati,” tuturnya.
Karena itu, saat kepala daerah itu menjabat akan berusaha mengembalikan dana yang telah dikeluarkan itu. Sehingga, mereka pun berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau mengumpulkan Rp30 miliar ini berapa tahun ini. Tahun pertama harus kembalikan ini, kalau belum tahun kedua, tahun ketiga mungkin bisa kerja benar, tapi mungkin tahun keempat dia mikir lagi, kalau belum 2 kali," ujarnya.
Baca Juga : Kode Suap Bupati Indramayu : Uang Haram Disebut "Mangga yang Manis"
Basaria juga meminta agar masyarakat juga peka terhadap pemberantasan korupsi. Dengan ikut terlibat mencegah adanya tindakan korupsi di wilayah mereka.
“Makanya yang paling utama kita katakan masyarakat juga harus mempunyai kemauan memberantas korupsi,” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.