Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kala Mendagri Sebut Indonesia "Negara Ormas"

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |12:58 WIB
Kala Mendagri Sebut Indonesia
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok Puspen Kemendagri)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyinggung banyaknya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar di pemerintah. Saking banyaknya, Tjahjo menyebut Indonesia sebagai "negara ormas".

Hal tersebut dikatakan Tjahjo ketika berpidato di acara Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila, di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Ia mengatakan, tantangan bangsa saat ini ialah lebih menebalkan cinta terhadap Pancasila, NKRI, dan UUD 1945.

Baca juga: Mendagri: Radikalisme dan Terorisme Harus Kita Lawan 

"Setelah 74 tahun kita merdeka, yang seharusnya kita tak perlu lagi membicarakan Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Tapi dalam mencermati dinamika politik yang ada justru masalah ini menjadi satu hal yang perlu kita cermati dengan baik," ujar Tjahjo.

Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Puspen Kemendagri)

Ia menyinggung banyaknya ormas di Indonesia. Tjahjo mengatakan jumlah ormas di tingkat pusat hingga kabupaten/kota mencapai 428.080.

Baca juga: Kesbangpol Jadi Agen Utama Penggerak Pancasila di Tanah Air 

Izin yang diajukan oleh mereka beragam, mulai Kemendagri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hingga Kementerian Luar Negeri.

"Contoh kecil, negara kita itu negara ormas. Jumlah ormas di tingkat pusat sampai kabupaten/kota itu mencapai 428.080. Ada yang didirikan di level provinsi, kota. izinnya bisa lewat Kemendagri, Kesbangpol, Kemenkumham, dan Kemenlu," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement