Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Siapkan Perkom Antisipasi Diberlakukannya UU Baru

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 17 Oktober 2019 |04:14 WIB
KPK Siapkan Perkom Antisipasi Diberlakukannya UU Baru
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Okezone)
A
A
A

Agus mengaku masih berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu, sehingga KPK akan berjalan seperti biasa.

“Kami masih memohon setelah dilantik pak presiden memikirkan kembali dan akan mengeluarkan perppu yang sangat diharapkan oleh KPK. Jadi KPK akan bekerja seperti biasa, perkom masih belum ditandatangani masih tunggu dirjen,” ucapnya.

Baca Juga: Masinton Sebut KPK Tetap Bisa Lakukan OTT dengan UU yang Baru

Sementara itu, salah satu pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang enggan mengomentarai lebih panjang terkait UU KPK yang tinggal hitungan menit itu akan diberlakukan. Saut hanya menyambut atas UU KPK.

“Ya, selamat datang undang-undang baru yah,” kata Saut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement