JAKARTA - Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin resmi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari kasus yang menimpanya, terkuak Dzulmi Eldin diduga dapat pelicin memuluskan orang naik jabatan hingga mengajak keluarga ke luar negeri dengan duit negara.
Pada 6 Februari 2019, Dzulmi Eldin sebagai atasan langsung mengangkat Isa Ansyari sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kota Medan. Usai pelantikan Isa, diduga menerima pemberian uang senilai Rp20 juta.
"IAN (Isa Ansyari) memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada tanggal 18 September 2019, IAN juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada TDE (Tengku Dzulmi Eldin)," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019.
Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota dan Kadis PUPR Medan Tersangka Suap

Perkara selanjutnya, pada Juli 2019 Dzulmi Eldin melakukan perjalanan dinas ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Perjalanan dinas ini dalam rangka kerjasama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.
Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Dzulmi Eldin mengajak serta istri, dua orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan.
"Keluarga TDE bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut keluarga TDE didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan yaitu SFI (Syamsul Fitri Siregar)," tuturnya.
Hal itu mengakibatkan terdapat pengeluaran perjalanan dinas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD. Pihak tour & travel pun menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi Eldin.
Syamsul Fitri kemudian diperintah Dzulmi Eldin untuk mencari dana guna menutupi pengeluaran tadi sekira Rp800 juta. Atas permintaan itu, Kadis PUPR mengirim Rp200 juta ke wali kota atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi wali kota.
Baca Juga: Wali Kota Medan Ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur