Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berlakunya UU Baru Akan Jadikan KPK Lebih Profesional

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 17 Oktober 2019 |06:18 WIB
Berlakunya UU Baru Akan Jadikan KPK Lebih Profesional
KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

“Pemberlakuan UU KPK tidak akan mengurangi pemberantasan korupsi melalui OTT, namun memang ada prosedur baru yang harus ditempuh dengan tujuan supaya sesuai konteks hukum dan ham,” ujarnya.

Suparji menambahkan, pemberlakuan UU KPK itu bertujuan agar KPK lebih profesional, terbuka serta terpercaya.

“Dengan UU KPK hasil revisi, maka KPK dituntut lebih profesional dan akuntabel, pemberantasan korupsi tidak boleh surut tetapi harus lebih progresif karena faktanya korupsi masih sangat massif, KPK tidak boleh menyerah karena adanya UU baru. Jadikan momentum untuk bisa lebih kuat dan kredibel,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pemberlakuan UU Baru, KPK : Banyak Pejabat Korup Tak Suka OTT

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement