Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Rumah Terduga Teroris di Cirebon, Densus 88 Sita Buku hingga Racun Tikus

Fathnur Rohman , Jurnalis-Jum'at, 18 Oktober 2019 |14:21 WIB
Geledah Rumah Terduga Teroris di Cirebon, Densus 88 Sita Buku hingga Racun Tikus
Seorang anggota polisi mengawal penggeledahan Densus 88 di sebuah rumah milik terduga teroris di Cirebon. (Foto: Fathnur Rohman/Okezone)
A
A
A

CIREBON - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial A di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (18/10/2019) pagi. A ditangkap oleh Tim Densus di Jalan Suratno, Kota Cirebon pada Kamis 17 Oktober 2019.

Rumah A berlokasi di RT 02/RW 03, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Setelah menangkap A, Tim Densus 88 di hari yang rumah tersebut.

Menurut penuturan Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy, A diketahui masuk ke dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Penangkapan A juga masih berkaitan dengan penangkapan terduga teroris lainnya di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Roland mengatakan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti dari kediaman A seperti senjata tajam, sejumlah buku, bahan kimia, dan lainnya.

Anggota polisi mengawal penggeledahan Densus 88 di sebuah rumah milik terduga teroris di Cirebon. (Foto: Fathnur Rahman/Okezone)(Foto: Fathnur Rohman/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement