JAKARTA – Eks Kasat Reskrim Polres Kendari AKP DK menjalani proses sidang disiplin terkait kasus dugaan penembakan mahasiswa saat aksi demonstrasi berujung ricuh di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 26 September 2019.
DK menjabat Kasat Reskrim Polres Kendari saat demo ricuh terjadi. Yang bersangkutan pun sudah dipindahkan ke bagian operasional.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt, membenarkan perihal sidang disiplin yang dijalani DK. Menurutnya, DK disidang terpisah oleh lima oknum anggota polisi lainnya.
"Iya benar hari ini (sidang disiplin-red)," kata Harry saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Harry menuturkan alasan AKP DK disidang terpisah dengan lima polisi lainnya. Kelima anggota dipindah ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).
"Ankum (wewenang atasan yang berhak menghukum-red) berbeda. Yang lima adalah Yanma Polda dan yang satu Biroops Polda," ujar dia.
Baca Juga : Tuntut Pengungkapan Kasus Penembakan Mahasiswa, Massa di Kendari Blokir Jalan
Sebelumnya, lima anggota Polres Kendari yang diduga membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, menjalani sidang disiplin pada, Kamis, 17 Oktober 2019.
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan terperiksa. Sidang pun dilanjutkan pekan depan.
Baca Juga : Bawa Senpi saat Demo Mahasiswa, 5 Polisi Ternyata Absen dari Apel Pengarahan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.