JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik kandung mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Haryadi Budi Kuncoro pada hari ini. Haryadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Senior Manajer Peralatan PT Pelindo II.
Haryadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino). Haryadi diperiksa bersamaan dengan saksi lainnya yakni, Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keduanya diperiksa untuk mendalami proses pengadaan QCC di Pelindo II yang berujung rasuah. Keduanya diduga mengetahui proses pengadaan QCC yang disinyalir menjadi bancakan RJ Lino.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan proses pengadaan QCC di Pelindo II," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Sekadar informasi, RJ Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II pada anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk meperkaya diri sendiri serta koorporasi.