Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Dokter yang Ikut Intimidasi Ninoy Karundeng Masih Buron

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2019 |15:33 WIB
Suami Dokter yang Ikut Intimidasi Ninoy Karundeng Masih Buron
Polisi merilis tersangka kasus Ninoy Karundeng (Foto: Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

Sebelumnya diketahui, keberadaan ISN dan suaminya SA di lokasi untuk membantu memberikan pertolongan bagi para pedemo yang terluka. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka, mereka adalah tersangka tersebut AA, YY, ARS, RF, SP, RN, SRY, BRS, ABS, RFQ, IRA, BND, FDS, ISN, dan YI.

Para tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 48 Ayat (1) dan Ayat (2) juncto Pasal 32 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Seorang Dokter Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement