Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Pertama Operasi Zebra, 524 Kendaraan Ditilang di Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2019 |22:30 WIB
Hari Pertama Operasi Zebra, 524 Kendaraan Ditilang di Depok
Ilustrasi tilang (Foto: Ist)
A
A
A

DEPOK - Satlantas Polresta Depok menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 sejak 23 Oktober sampai 5 November 2019. Pada hari pertama, puluhan personel gabungan diterjunkan dalam upaya melakukan penegakan hukum pelanggar lalu lintas. 

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan, setelah melakukan Operasi Zebra perdana di jajaran Polresta Depok Kanit Turjawali, Polresta Depok Iptu Fitri dengan anggota berhasil menjaring 524 kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar langsung ditindak berupa tilang.

"Tindakan yang diberikan berupa menilang lantaran para pengendara tidak mengindahkan masuk ke jalur cepat di Margonda yang khusus buat kendaraan pribadi," kata Sutomo di lapangan Polres Metro Depok, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga: Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2019, Main HP hingga Lawan Arus Jadi Sasaran

Ilustrasi tilang Foto: Ist

Dia menuturkan, sebanyak 80 personel gabungan satuan fungsi dan pendukung seperti Satpol PP, Dishub, dan TNI ikut dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019 dengan target operasi Jalan Margonda.

"Untuk tingkat pelanggaraan lawan arus dan penggunaan jalur bukan peruntungan jenis kendaraan misal jalur cepat khusus mobil kadang motor masih nyelonong di Jalan Margonda kita prioritaskan menjadi target operasi dan wilayah lainnya juga jajaran Polres," tuturnya.

Sutomo mengungkapkan, sasaran dalam operasi kali ini motor dan mobil serta angkutan umum yang melanggar aturan tertib berlalu lintas. Tentunya, bagi pengguna kendaraan haruslah mematuhi semua tata tertib berlalu lintas di jalan raya.

"Jadi, ada 12 tingkat pelanggar yang menjadi sasaran kita dalam operasi Zebra kali Ini, yaitu pengendara yang tidak memiliki SIM, pengendara motor dan mobil tidak mempunyai kelengkapan STNK, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2019, Main HP hingga Lawan Arus Jadi Sasaran

Kemudian, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, menggunakan HP saat mengemudi, berkendara di bawah umur, motor berboncengan tiga orang, kendaraan mobil atau lebih tidak layak jalan, kendaraan kelengkapan standar, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kendaraan memasang rotator atau sirine bukan peruntukannya.

Tujuan kegiatan ini, kata Kompol Sutomo, agar penyelenggaraan Operasi Zebra Jaya dapat berjalan optimal dan masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan serta tertib berlalu lintas. "Kali ini kita kedepankan giat penegakan hukum (represif) sekitar 60 persen yang melanggar dan berpotensi memicu kemacetan, serta 20 persen untuk preventif dan 20 persen preemtif," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement