Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 Pelaku Pembakaran Siswi Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |13:24 WIB
16 Pelaku Pembakaran Siswi Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati
Nusrat Jahan Rafi tewas setelah dibakar hidup-hidup karena melaporkan pelecehan seksual terhadap dirinya. (Foto: Handout)
A
A
A

DHAKA – Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati bagi 16 orang atas pembunuhan seorang siswi yang dibakar hidup-hidup setelah menuduh gurunya melakukan pelecehan seksual. Nusrat Jahan Rafi, 19 tahun, meninggal pada April di Feni, sebuah kota kecil sekira 160 km di luar ibu kota Dhaka.

Kepala sekolah yang dituduh Nusrat telah melakukan pelecehan dan sedikitnya dua teman sekelasnya termasuk di antara mereka yang dihukum. Demikian diwartakan BBC, Kamis (24/10/2019).

Pembunuhan Nusrat mengejutkan Bangladesh dan menyebabkan serangkaian demonstrasi untuk menuntut keadilan.

BACA JUGA: Nusrat Jahan Rafi: Remaja yang Dibakar sampai Mati karena Melaporkan Pelecehan Seksual

Persidangan itu menjadi salah satu yang tercepat di negara di mana kasus-kasus serupa biasanya memakan waktu bertahun-tahun untuk diputuskan. Jaksa Hafez Ahmed mengatakan kepada wartawan bahwa terbukti "tidak seorang pun akan lolos dari pembunuhan di Bangladesh".

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement